Seorang warga negara asing mengajak anjing peliharaannya jalan-jalan di kawasan Pantai Pererenan, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung tengah berencana untuk memasang revetment di Pantai Lima, Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya abrasi yang semakin parah di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Badung, I.B. Surya Suamba, mengonfirmasi rencana ini pada Rabu (29/5). Ia mengatakan, pihaknya telah turun terkait abrasi di Pantai Lima. “Sebelumnya kami sudah melakukan penataan, namun sekarang adalah penataan lanjutan yang sedang proses tender di LPSE untuk menata pinggir pantainya,” ungkap Suamba.

Baca juga:  Tuntut Perbaiki Akses Jalan, Puluhan Warga Nusa Penida Demo ke Kantor Camat

Penataan ini bukan hanya fokus pada Pantai Lima. Menurut Suamba, penataan juga dilakukan di Pantai Loloan Yeh Poh yang meliputi pembangunan revetment dan jembatan di Yeh Poh. “Yang sekarang ini penataan dari Pantai Loloan Yeh Poh hingga Pantai Lima, yakni pemasangan revetment dan jembatan di Yeh Poh,” katanya.

Mengenai isu pencaplokan lahan oleh investor asing di kawasan Pantai Lima, Surya Suamba dengan tegas membantah hal tersebut. “Itu bukan pencaplokan lahan. Itu merupakan lahan milik Pemerintah Badung yang disewakan seluas 30 are, di mana 20 are diperuntukkan untuk lahan parkir Pantai Lima,” jelasnya.

Baca juga:  SLBN Negara Masih Kekurangan Guru Berijasah PLB

Surya Suamba menjelaskan bahwa penyewaan lahan pemerintah di Pantai Lima telah sesuai dengan appraisal. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang identitas investor yang menyewa aset pemerintah tersebut dan nilai sewanya. “Itu tidak melanggar aturan, sudah ada PBG-nya,” ucapnya.

Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, tertera belanja modal bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam lainnya-konservasi penataan dan pengamanan Pantai Cemagi hingga Pantai Petitenget di Kabupaten Badung. Proyek ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp13.200.000.000 yang dianggarkan pada APBD 2024.

Baca juga:  Mahasiswa Ditangkap, Terima Pasokan Narkoba Senilai Rp 2 Miliar

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan pesisir Badung akan semakin tertata dan aman dari dampak abrasi. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan melestarikan wilayah pesisir demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pariwisata daerah. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *