Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Demikian ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

“Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (30/5).

Menurut Sandi, pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5), menjadi jawaban atas isu tersebut.

Baca juga:  Jokowi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Teroris

“Apalagi, pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu, terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Menurut Sandi, apa yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut, dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa turut terlihat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.

Selain itu, kata Sandi, dalam pertemuan itu juga sudah disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.

Baca juga:  Nasional Catatkan Kenaikan Harian di Atas 4.200 Kasus COVID-19

“Beliau (Kapolri, red.) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” kata Sandi.

Meski demikian, Sandi membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.

Anggota Densus itu, lanjut dia, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri. “Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” katanya.

Baca juga:  Puluhan Rumah Rusak Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, BMKG Ungkap Analisisnya

Sandi menekankan bahwa saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.

“Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support,” kata Sandi. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *