DENPASAR, BALIPOST.com – Postingan ulah Geng Gaza makin marak di media sosial (medsos), bahkan di-share foto-foto korban. Menyikapi hal ini, Polresta Denpasar dan jajarannya melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat mendampingi Kapolresta Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Jumat (31/5) menjelaskan, grup yang terindikasi bersifat anarkis untuk sementara sebenarnya banyak tapi belum menunjukan diri. “Itu (geng) mungkin ada, tapi kami masih dalam proses konfirmasi. Apakah belum muncul? Sekarang lagi ramai Geng Gaza sudah muncul di medsos. Mungkin bukan di Bali saja, tapi di luar (Bali) pun ada. Mungkin ini suatu kelompok yang memang beredar atau berjamur atau mungkin akan muncul di daerah-daerah lain,” tegas Kompol Laorens.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Badung ini, kalau di Bali sendiri seperti bisa cepat dideteksi, sehingga pihak Polresta Denpasar dan polsek jajaran cepat menyikapinya. “Jadi perbuatan yang bersifat anarkis yang rencananya akan dilakukan seperti tawuran tidak terjadi, karena sudah diamankan terlebih dahulu,” ujarnya.
Kompol Laurens mengungkapkan, di postingan ada korban luka segala macam akibat ulah Geng Gaza. Hasil penyelidikan polisi, foto-foto itu tidak ada sangkut pautnya mengenai kegiatan Geng Gaza di Bali.
Anggota Geng Gaza di Bali belum ada terdeteksi melakukan suatu tindakan bersifat anarkis. Misalnya terjadi tawuran saling luka, sampai saat ini belum ada.
“Jadi jangan di medsos atau media membuat suatu statement yang membuat pemikiran warga nantinya jadi merasa resah. Karena disitu memuat suatu dokumentasi tentang Gaza, tapi foto yang disertakan disebut berisi korban itu tidak ada sangkut pautnya dengandi Bali,” ungkap perwira melati satu asal Papua ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar sudah membentuk Patroli Cyber. Sampai saat ini pihaknya belum bisa membuktikan apakah ada keterkaitan atau berafiliasi dengan kelompok lain di luar Bali.
“Tentunya kami punya cara penyelidikan nantinya karena kejahatan menyangkut anak ini adalah kejahatan yang serius. Anak-anak (Geng Gaza m) ini tidak kami proses, kami lebih kepada pencegahan dan pembinaan. Tapi kalau yang bersangkutan melakukan perbuatan berulang mohon maaf sesuai aturan bisa kami proses,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)