Dispar Bali bersama stakeholders pariwisata terkait saat melakukan pengecekan PWA di DTW Goa Gajah, Gianyar, Kamis (25/4/2024). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pernyataan mantan Gubernur Bali Wayan Koster bahwa pungutan wisatawan asing (PWA) belum maksimal hingga saat ini diakui Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan masih diperlukan penyempurnaan bagi program ini.

“Betul, bahwa ini kan program baru tentu program baru ini harus memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan karena barang baru ya ada kasus-kasus yang baru,” kata dia di sela-sela Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar, Bali, Sabtu (1/6).

Diketahui, Wayan Koster di Denpasar, Selasa (28/5), mengatakan semestinya ada langkah konkret untuk kebijakan ini, sebab semestinya dalam sehari terkumpul Rp3 miliar sesuai jumlah wisman yang masuk Bali, namun hanya sekitar Rp1 miliar yang didapat.

Baca juga:  Bali Masih Tambah Kasus COVID-19 Capai 2 Digit

Dari rata-rata kedatangan wisman lebih dari 20 ribu per hari, sejak 14 Februari 2024 kebijakan pungutan wisman berlaku hingga saat ini, Dispar Bali baru mendapat pungutan wisman sebanyak Rp104.356.000.000 atau belum mencapai setengah dari wisman yang datang.

“Kami targetkan terkumpul sebanyak wisatawan lah ya, biar dapat sama gitu, jadi tentu inginnya lebih optimal lagi,” ujar Tjok Pemayun.

Dispar Bali menyikapi secara positif tanggapan Wayan Koster tersebut, sebab sebelum kebijakan pungutan wisman dimulai, Koster merupakan penggagas ide ini.

Baca juga:  Peringatan Hari Wafat Ke-49 Bung Karno, Koster Luncurkan Pergub 19/2019 tentang Bulan Bung Karno

“Saya pikir karena beliau yang mencetuskan tentu beliau sudah memiliki langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pungutan ini ya, apalagi beliau melihat sekarang ini kan baru sepertiga dari total wisatawan yang datang,” kata Tjok Pemayun.

Menurut dia, kurang optimalnya penerimaan pungutan wisman bukan karena wisatawan yang menolak membayar, sebab cukup dengan menjelaskan regulasi dan peruntukannya, para wisatawan tidak keberatan.

Wayan Koster sendiri sebelumnya mengatakan pemerintah daerah saat ini perlu mengevaluasi kekurangan pada sistem pembayaran dan informasi, sehingga seluruh wisatawan mematuhi kebijakan ini

Baca juga:  Denpasar Catatkan Seratusan Pasien COVID-19 Sembuh

“Ini harus dievaluasi ke depan supaya lebih optimal capaian targetnya, dan saya kira ini berkenaan dengan sistem yang harus bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan pihak maskapai, serta agen-agen perjalanan,” ujarnya saat itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *