JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN, Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas.
Untuk mempercepat realisasi program pembangunan IKN, Menteri Basuki ditugaskan menyelesaikan persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Basuki dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban desain, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.
Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.
Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. (Agung Dharmada/balipost)