MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Bidpropam Polda Bali melakukan sidak penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Badung, Jalan Kebo Iwa No. 1, Mengwi, Rabu (5/6). Sidak tersebut menyasar sikap tampang, kelengkapan diri, senjata api, tes urine serta mencegah anggota Polri terindikasi LGBT.
Sidak tersebut dipimpin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali AKBP I Ketut Dana, S.H., didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
AKBP Ketut Dana menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik yang masih terjadi. Pelanggaran tersebut berdampak menurunkan citra Polri.
Petugas Provos melakukan pemeriksaan terkait sikap tampang dan kelengkapan data diri. Sementara terkait pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba, Tim Biddokes Polda Bali mengambil sampel urine. “Dimohon kepada seluruh personel jajaran Polda Bali khususnya anggota Polres Badung tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Tim Gaktibplin turun ke jajaran tidak untuk mencari-cari kesalahan, namun untuk mengantisipasi agar tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” tegas AKBP Dana.
Lebih lanjut, mantan Wakapolres Badung ini menekankan masih ditemukan ada personel Polri terindikasi terlibat dalam penyimpangan seksual atau LGBT. Oleh karena itu Sipropam diharapkan melakukan penanganan awal apabila ditemukan ada personel yang terindikasi seperti itu.
Hasil pemeriksaan baik terhadap sikap tampang dan identitas diri tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sementara hasil tes urine keseluruhan negatif atau tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba. (Kerta Negara/balipost)