DENPASAR, BALIPOST.com – Pertamina meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli LPG 3 kg karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (5/6) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG), bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi mulai dari SPPBE, Agen hingga Pangkalan. “Artinya, titik poin terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer ataupun warung,” tegas Ahad.
Mengingat LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah, untuk itu ia menghimbau kembali masyarakat yang tergolong dalam kelompok ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg Subsidi dan beralih ke Bright Gas.
“Sehingga LPG 3 Kg Subsidi dapat tersalurkan kepada yang berhak. Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi tersebut agar tepat sasaran juga diperlukan,” ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan LPG 3 kg tersalurkan sesuai peruntukan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali bersama Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menggelar penjualan langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg Bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu di beberapa wilayah kota/kabupaten di Bali.
Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya terkait pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg dengan melakukan monitoring stok pangkalan resmi secara berkala, berkoordinasi dengan stakeholder, dan bersinergi dengan APH dalam penyaluran serta pemantauan di jalur distribusi LPG subsidi.
Ia juga mencermati adanya peningkatan konsumsi LPG 3 Kg subsidi yang terjadi utamanya di daerah-daerah wisata pulau Bali yang terjadi pada long weekend akhir Bulan Mei yang lalu dan juga peningkatan kunjungan wisatawan asing dan domestik yang semakin terus bertambah menjelang musim liburan pada Bulan Juni.
Dengan peningkatan tersebut, maka pihaknya melakukan penambahan penyaluran tabung LPG 3 Kg subsidi dengan menambah stok LPG di pangkalan resmi. Penambahan penyaluran dilaksanakan sejak tanggal 9, 23 Mei, dan 1 Juni 2024 dengan total sejumlah 411.040 tabung, dan masih akan disiapkan penambahan lagi sebanyak 264.880 tabung.
“Untuk rencana pelaksanaan penambahan penyaluran berikutnya Pertamina bersama Pemda akan terus berkoordinasi dalam mengambil langkah-langkah strategis guna memenuhi kebutuhan energi di masyarakat,” imbuhnya.
Tambahan penyaluran LPG 3 Kg subsidi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah bersama Pertamina untuk menstabilkan kebutuhan LPG 3 Kg Bersubsidi di masyarakat dan untuk memberi akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.18.000.
“Untuk membeli LPG pada kegiatan ini masyarakat tetap diwajibkan menyertakan NIK yang tercantum di KTP atau KK,” jelas Ahad.
Kebutuhan LPG untuk wilayah Bali secara keseluruhan disuplai dari 16 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PSO dan 4 SPPBE NPSO dan disalurkan melalui 112 Agen LPG PSO dan 22 Agen LPG NPSO, kepada 3.716 pangkalan yang tersebar di seluruh kota/kabupaten provinsi Bali. Dengan rata-rata pengiriman harian ke masing-masing pangkalan sebanyak 20 hingga 100 tabung.
”Kami mengajak masyarakat dapat langsung membeli melalui pangkalan-pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Jika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg di wilayah sekitar tempat tinggalnya juga bisa menghubungi call center Pertamina 135,” tutup Ahad.(Citta Maya/Balipost)