JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan kebijakan mengenai kolaborasi KPU di daerah dengan insan pers guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Hal itu dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz.
“Kami juga berkepentingan agar teman-teman, terutama media, ya, untuk nanti bisa kami buatkan semacam kebijakan agar bisa berinteraksi dan berkolaborasi langsung dengan teman-teman kami di provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pilkada menjadi lebih baik,” kata Mellaz saat hadir secara daring dalam seminar yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (5/6).
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut disiapkan setelah lembaganya melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya setuju, bagaimana pun juga proses-proses misinformasi juga potensinya ada. Apalagi dalam konteks pilkada kan dinamika politik lokalnya sangat berbeda,” jelasnya. (Kmb/Balipost)