DENPASAR, BALIPOST.com – Animo masyarakat ingin jadi anggota Polri masih tinggi, bahkan mencapai ribuan orang. Pada awal Juni 2024 dilaksanakan seleksi calon Bintara dan Tamtama Polri. Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra mengingatkan para peserta jangan coba-coba mencari bantuan. Pasalnya tidak ada yang bisa bantu termasuk kapolda. Hal ini disampaikan Kapolda Putra saat pimpin sidang terbuka penentuan kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II penerimaan terpadu calon Bintara dan Tamtama Polri, Rabu (5/6).
“Untuk peserta, sekali lagi saya ingatkan jangan mencoba-coba mencari bantuan atau bertindak diluar ketentuan. Tidak ada yang bisa membantu meluluskan adik-adik (peserta), termasuk kapolda sekalipun,” tegas Irjen Putra di Gedung Presisi Polda Bali.
Dalam arahannya, kapolda asal Tabanan ini menyampaikan, keseriusannya sebagai pimpinan Polda Bali langsung memantau di lokasi kegiatan saat pelaksanaan tahap seleksi. Menurutnya hal ini merupakan bentuk perhatian dan keseriusannya selaku pimpinan Polda Bali. Tujuannya untuk memastikan proses rekrutmen tetap dilaksanakan sesuai prinsip Betah (bersih, transparan, akuntable dan humanis).
Jenderal alumni Akpol 1991 ini juga mengapresiasi tingkat peserta yang tinggi untuk mengikuti tes penerimaan personel Polri melalui penerimaan Bintara dan Tamtama Polri. Ia minta seluruh peserta agar tidak mencoba mencari bantuan maupun bertindak diluar ketentuan dalam setiap tes yang dilaksanakan.
“Animo cukup tinggi ini secara tidak langsung menunjukan bahwa profesi Polri masih menjadi destinasi favorit bagi para generasi muda, khususnya teruna-teruni Bali untuk mewujudkan impiannya,” ujarnya.
Peserta penerimaan terpadu calon anggota Polri 2024 sebanyak 1.783 orang dan merupakan perjuangan yang luar biasa dalam melewati tahapan-tahapan seleksi. Apabila sebagian dari peserta seleksi memenuhi syarat dalam sidang terbuka tersebut maka akan dilaksanakan tahapan seleksi berikutnya. Tahapan seleksi selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan tahap II, yaitu pemeriksaan organ dalam calon siswa Bintara maupun Tamtama Polri. (Kerta Negara/balipost)