Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan siap kembali melakukan unjuk rasa secara nasional, pada Kamis (27/6).

“Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024, kami pun akan aksi menyampaikan bahwa tolak Tapera dan cabut untuk selamanya,” kata Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/6).

Baca juga:  Gara-gara Ini, Dua Buruh Disel di Polsek Kutar

Endang mengatakan, secara nasional, massa yang nantinya ikut turun ke jalan diperkirakan mencapai 10 sampai 20 ribu orang. Sedangkan di Jakarta diperkirakan sampai empat ribu orang yang akan berunjuk rasa di Istana Negara.

Adapun salah satu tuntutan yang diserukan, yakni agar pemerintah segera mencabut peraturan Tapera secara keseluruhan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, unjuk rasa buruh menolak Tapera akan meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut.

“Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” kata Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Baca juga:  Sterilisasi Sirkuit MotoGP Mandalika, Polda NTB Turunkan Anjing Pelacak

Said mengatakan, selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong, mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen.

Karena itu, Said berharap, pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.

Adapun Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bersama serikat pekerja dan buruh menolak tegas implementasi kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera.

Baca juga:  Kuasa Hukum Jerinx Minta Salinan Berkas Perkara

Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di Kantor DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DPP Apindo DKI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI) serta FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI).

Selain itu FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF) dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *