DENPASAR, BALIPOST.com – Santer beredar kebakaran gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, disebabkan aktivitas pengoplosan. Pemilik usaha, Sukojin (46) melalui kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, SH angkat bicara.
Sukojin menepis tudingan dugaan pengoplosan di gudang tersebut. Selain itu, kuasa hukumnya menegaskan gudang tersebut memiliki izin dari Disperindag Kota Denpasar.
“Semua izin terpenuhi. Legalitas perusahaan ada semua. Terkait isu beredar saat ini soal pengoplosan kami yakini itu tidak ada (pengoplosan),” kata Siswo, Rabu (12/6).
Ia dalam menjalankan usahanya, CV Bintang Bagus Perkasa mengantongi izin Disperindag Kota Denpasar. Menurutnya agen elpiji itu bukan partner Pertamina karena itu migas.
Sedangkan masalah biaya perawatan, pengiriman jasad, tali kasih ke keluarga korban dan karyawan tidak bisa kerja akibat kejadian ini, semua ditanggung Sukojin. “Ini wujud tanggung jawab klien kami (Sukojin) terhadap peristiwa ini. Jumlah karyawan klien kami 20 orang dan jadi korban 18 orang,” ungkapnya.
Siswo menyampaikan kondisi Sukojin syok berat. “Klien kami sudah diperiksa di Polresta Denpasar. Tapi kondisi begitu (syok),” ujar Siswo Sumarto.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan Sukojin sudah diperiksa terkait kejadian ini. Sedangkan terkait penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Labfor Polda Bali. “(Sukojin) Sudah diperiksa kemarin (Selasa),” ujarnya.
Seperti diberitakan, kebakaran gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, masih tahap penyelidikan pihak kepolisian. Jika peristiwa itu terbukti ada unsur pelanggaran, Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Akibat kebakaran ini, sejumlah korban meninggal dunia. Sedangkan belasan orang masih dalam kondisi kritis di RSUP Prof. Ngoerah. (Kerta Negara/balipost)