Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Sapto Anggoro (tengah) dalam pemaparan penelitian Dewan Pers bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) di Jakarta, Rabu (12/6/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk mengetahui jumlah dan sebaran media, kondisi perusahaan media yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, Dewan Pers berkolaborasi dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menyampaikan penelitian dengan sumber berbagai organisasi media baik cetak, online maupun televisi mengenai lanskap media pers di Indonesia.

Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa ada ketimpangan jumlah sebaran media secara geografis, yang sebagian besar dikuasai oleh media di wilayah Indonesia bagian Barat.

“Media siber sebesar hampir 44,78 persen dari jumlah media siber terbesar di 10 wilayah Indonesia ada di Jawa, Sumatera dan Kalimantan Timur. Demikian pula media cetak, televisi dan radio lebih besar berada di Jawa dan Sumatera,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Sapto Anggoro dalam pemaparan penelitian di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (12/6).

Baca juga:  Perpres "Publisher Rights" Beri Ruang Tumbuh Media Kecil

Dari data tersebut menyimpulkan, sudah banyak pekerja yang memiliki aturan yang dalam konteks kerja sama harus modifikasi. Satu sisi, Sapto mengatakan hal itu baik namun di sisi lain mereka memberitakan hanya untuk mengejar view sehingga jadi passive income.

Sementara pada wilayah padat media bisa jadi sudah mencapai pada “titik jenuh” karena persaingan antarmedia yang semakin ketat sehingga bisa memengaruhi konten pemberitaan dan kualitas media secara umum.

Baca juga:  Media Pegang Peran Sentral Wujudkan Pemilu Damai

“Pada wilayah padat media bisa jadi mencapai titik jenuh karena persaingan antarmedia yang semakin ketat baik untuk merebut audien atau mendapatkan iklan, hal itu tentu akan memengaruhi konten pemberitaan mereka,” katanya.

Selain itu, adanya teknologi juga ternyata membuat industri pers di Indonesia dalam kondisi sulit dan memengaruhi pendapatan mereka.

Berdasarkan platform, media yang terdaftar di Dewan Pers sampai tahun 2023 ada total 1.789 media, yang jika dirinci ada 964 media online, 374 media TV, 18 media radio dan 433 media cetak.

Dari dominannya keberadaan media siber atau online, sebagian perusahaan bertahan dengan mencoba mengembangkan bisnis baru beradaptasi dengan ekosistem digital namun terkendala biaya yang mahal dan tidak mudah.

Baca juga:  Sidak di Gilimanuk, Disnak Evaluasi Teknis Pengiriman Sapi Bali

Sebagian besar media berusaha bertahan dengan keterbatasan sehingga melakukan perampingan organisasi, mengurangi jumlah pekerja dan menekan biaya pengeluaran. Dari data penelitian, Sapto menyampaikan bahwa lebih dari 50 persen perusahaan pers mengeluarkan biaya operasional di rentang 10-50 juta per bulan.

“Tidak hanya media kecil tapi juga media besar mereka juga melakukan pengurangan karyawan besar-besaran,” katanya.

Untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat, Dewan Pers memfasilitasi verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, fasilitiasi uji kompetensi wartawan dan mendorong terbitnya peraturan tentang publisher right. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *