Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi pimpin apel pagi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Petinggi Polda Bali hingga Kapolsek mewanti-wanti anggotanya agar tidak terjerumus judi online. Bahkan Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi mengingatkan dan mengancam akan menindak tegas jika ada polisi terbukti terlibat judi online. Hal ini disampaikan saat pimpin apel pagi di halaman Mako Polda Bali, Jumat (14/6).

Pada kesempatan tersebut, Kombes Agus menekankan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online. Efeknya sangat negatif hingga Presiden Republik Indonesian turun tangan mengingatkan agar jangan berjudi termasuk via online.

Baca juga:  Pesan Irjen Jayan Danu: Personel Harus Patuhi Kapolda Baru

Kapolri dan Kapolda Bali juga menginginkan anggotanya terhindar dari hal-hal negatif, salah satunya judi online. “Kami tegaskan kepada seluruh personel Polda Bali beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas. Belum ada bukti orang kaya karena berjudi,” tegasnya.

Justru kehancuran karena berjudi sudah pasti, seperti merugikan perekonomian keluarga dan negara. Selain itu memicu sejumlah kerentanan psikis yaitu mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga.

Baca juga:  Desa Adat Tanjung Bungkak Gelar Karya Mamungkah di Pura Dalem Tanjung Sari

Bahkan nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya. “Bagaimana bisa membahagiakan keluarga, bertugas melayani masyarakat dengan baik, jika kita sudah kecanduan judi apapun bentuknya. Berdasarkan hal tersebut, kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personel yang terlibat judi online dan apapun bentuknya. Apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan,” kata Kombes Agus.

Baca juga:  Semrawut, Fasum Pusat Kota Gianyar Dijejali Pedagang

Pihaknya akan melaksanakan sidak HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja masing-masing satker. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut.

“Mari kita laksanakan tugas dengan baik, saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya. Sebagai aparat Kepolisian jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *