Ruang luka bakar yang dimiliki RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Di ruang ini beberapa korban kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar masih menjalani perawatan intensif. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa ledakan gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara pada Senin (17/6) bertambah. Dalam data yang dirilis RSUP Prof. Ngoerah, ada tambahan satu orang meninggal karena luka bakarnya mencapai 63 persen.

Korban jiwa terbaru ini bernama Dicky Panca Ramadhani (19). Ia meninggal pada Senin pukul 07.15 WITA.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Ngoerah, dr. Affan Prigambodo Permana, Sp. BS (K), korban merupakan rujukan dari RS BaliMed. Almarhum masuk ke RSUP Prof. Ngoerah pada 9 Juni 2024 malam.

Baca juga:  Lansia Hilang di Areal Pura Bomo, Lokasinya Terkenal Angker

Dengan kematian seorang korban lagi, RSUP Prof. Ngoerah melaporkan sebanyak 13 orang meninggal karena kebakaran gudang elpiji itu. Sedangkan satu korban jiwa dilaporkan RS Wangaya.

Total ada 14 orang yang meninggal dalam kebakaran ini. Selain Dicky, korban jiwa lainnya adalah Muhqis Bayudi, Wiri Suhardi, Yolla Aldy Zoellyanto, Umar Effendi, Danu Sembara, Eko Budi Santoso, Katiran, Yoga Wahyu Pratama, Purwanto, Petrus Jewarut, Robiaprianus Amput, Yudis Aldiyanto dan Edi Herwanto.

Baca juga:  Jaringan Residivis Pengedar Narkoba Ditangkap

Terdapat 4 orang masih dirawat intensif di RSUP Prof. Ngoerah. Seluruh korban yang masih dirawat mengalami luka bakar dari 30 persen hingga 84 persen.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Cargo Taman Satu, Denpasar Utara, 9 Juni 2024. Gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa dilalap si jago merah dan beberapa kali dentuman keras terdengar hingga wilayah Dalung, Kuta Utara.

Informasi diperoleh di lapangan, kebakaran itu terjadi pukul 06.30 WITA. Terbakarnya gudang berisi puluhan tabung gas tersebut menimbulkan api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.

Baca juga:  Kadek Heni Lolos ke Timnas SEA Games

Data kepolisian menyebutkan ada 18 korban luka bakar akibat peristiwa ini. Dalam peristiwa ini, pemiliknya, Sukojin (46) dijadikan tersangka dan ditahan pada Sabtu (15/6). (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *