Salah satu pangkalan Gas di Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ketersediaan pasokan gas khususnya di Provinsi Bali kini mulai teratasi. Pemerintah sejak beberapa waktu belakangan ini mulai menerapkan aturan pembelian gas LPG dengan menggunakan KTP. Hal ini pun dilakukan agar distribusi tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di sela – sela kunjungan ke Buleleng pada Selasa (18/6) mengungkapkan, kelangkaan yang terjadi belakangan ini akibat ketimpangan alokasi di setiap daerah. Kondisi itu pun mengharuskan Pemerintah mengambil langkah untuk memeratakan distribusi. Salah satu caranya dengan menarik kuota di daerah – daerah yang alokasinya mencukupi untuk didistribusikan ke wilayah mengalami kelangkaan.

Baca juga:  Sudah Jalani PPKM Level 3, Kasus Baru di Bali Naik Lagi ke Dua Ratusan

“Sekarang di daerah bagaimana memeratakan distribusinya. Daerah seperti Denpasar kita berkoodinasi dengan Hiswana Miga dan Pertamina untuk menarik daerah yang alokasi berlebih, kita ambil untuk kita putar kembali. Kemudian Polisi juga saat ini sudah mulai menertibkan dimana ada penimbunan termasuk juga pengoplosan,” terangnya.

Selain itu, memastikan penyaluran tepat sasaran Pemerintah Provinsi Bali pun mengharuskan masyarakat yang membeli gas LPG dengan penggunaan KTP. Menurut Sekda asal Buleleng ini, belakangan banyak disalah gunakan oleh masyarakat yang bukan haknya memakai gas melon ini.

Baca juga:  Jokowi Promosikan 10 Bali Baru ke Pebisnis di Hongkong

“Problem kita saat ini, yang menggunakan gas LPG bersubsidi itu tidak hanya masyarakat kalangan menengah hingga bawah, tapi banyak masyarakat yang mampu juga melakukan itu. upaya penertiban juga sudah kita lakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis DagperinkopUMKM Buleleng, Dewa Sudiarta menjelaskan pembelian gas LPD 3 Kilogram dengan menggunakan KTP sudah dilakukan. Setiap agen dan pangkalan yang ada sudah melakukan pendaftaran secara online karena pemanfaatan gas ini diutamakan bagi masyarakay yang kurang mampu, termasuk prioritas untuk UMKM sendiri.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tak Paksakan Pemberlakuan FDS

“Pendataan dengan KTP sudah hampir 90 persen sudah. Buleleng banyak memiliki pelaku UMKM dan banyak membutuhkan pasokan gas. Sehingga pendataan dan verifikasi itu sudah dilakukan,” terangnya.

Pihaknya pun memastikan jika kondisi ketersediaan gas LPG 3 Kilogram dibuleleng sendiri masih aman. Dari sejumlah agen dan pangkalan yang ada,pemerataan distribusi sudah dilakukan. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *