Pol PP Buleleng Tertibkan Sejumlah PKL. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan diatas trotoar pada Kamis (20/6).

Para pedagang yang notabene penduduk setempat ini kerap membandel sehingga mengakibatkan arus lalulintas krodit. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng, Gede Arya Suardana dikonfirmasi usai pembinaan mengungkapkan tindakan ini merupakan hasil dari kerjasama dengan Kelurahan Banyuning dan Desa Adat setempat dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut. Tindakan penertiban dilakukan setelah serangkaian pembinaan yang sudah dilakukan terhadap para PKL tersebut.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Arjuna

“Kami sejatinya sudah sering memberikan himbauan. Yang namanya pedagang ini kerap membandel. Sehingga tadi kami lakukan upaya dengan memberikan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” terang Arya.

Menurut Arya, upaya penertiban dilakukan secara bertahap dan berdasarkan peringatan yang telah diberikan kepada para PKL. Jika sampai peringatan ketiga tidak diindahkan, buka tidak mungkin akan dibawa ke ranah persidangan.

Kedepannya, setelah peringatan hingga tahap ketiga, kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberlakukan tipiring. Namun, saat ini baru dilakukan pemberian surat pernyataan tanpa mengambil barang bukti,” tambahnya.

Baca juga:  Ngobrol dan Ketemu Teman Saat Weekend, Tiga Tempat Ini Layak Dijajal 

Arya juga menekankan bahwa kegiatan penertiban tidak hanya berfokus di Banyuning, namun juga daerah lain seperti Jalan Mayor Metra hingga Gajah Mada.

“Pedagang di sana juga telah kami kenakan tipiring. Kami telah berhasil membina beberapa pedagang untuk tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan,” paparnya.

Lebih lanjut, Arya menyatakan bahwa masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran kepada Pol PP. “Keterbatasan waktu dan tenaga kami membuat peran serta masyarakat sangat penting dalam pengawasan ini,” katanya. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Ketua DPC PDIP Badung Absen Webinar Penggunaan Endek
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *