JAKARTA, BALIPOST.com – Suku bunga acuan atau BI-Rate dipertahankan sebesar 6,25 persen, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Keputusan tersebut diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19-20 Juni 2024 di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/6). (Kmb/Balipost)