Oleh Luh Putu Benita Sari
“Mencerdaskan kehidupan bangsa,” begitulah penggalan kalimat dalam pembukaan UUD 1945. Kalimat tersebut sering kali kita dengar saat mengikuti upacara bendera. Bila direnungi, “cerdas” ternyata bukan hanya sebuah kata sifat yang terbatas kepada individu semata, melainkan sebuah cita-cita bagi suatu bangsa. Menyongsong seratus tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045 mendatang, gagasan “Indonesia Emas 2045” kini semakin populer di kalangan masyarakat. Lantas apa yang dimaksud dengan Indonesia Emas 2045?
Tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo menggagas Visi Indonesia Emas 2045. Dalam perjalanan negara ini menuju usia satu abad, pembangunan akan terfokus pada empat pilar, yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.
Empat pilar pembangunan tersebut tentu sangat terkait kondisi demografi. Diperkirakan pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Pada saat itu, sekitar 70% dari jumlah penduduk Indonesia akan berada pada usia produktif dengan kisaran usia 15 hingga 64 tahun. Bonus demografi dapat menjadi pendorong utama pembangunan apabila SDM-nya dipersiapkan dan dibekali dengan pendidikan yang berkualitas.
Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak bisa diraih tanpa pendanaan yang memadai. Pajak memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan di Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk mendanai berbagai progam di tiap lini pendidikan.
Program pendidikan dimulai pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Meski belum dapat menutupi seluruh biaya menjadi gratis, nyatanya pemerintah telah menjalankan sederet program. Bantuan pemerintah terfokus pada pemberian ruang kelas baru (RKB), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP), serta bantuan PAUD untuk wilayah marginal. Program-program tersebut telah mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga PAUD dan TK. Perhatian pemerintah pada PAUD bukanlah tanpa alasan, usia dini merupakan usia emas untuk dapat membentuk karakter yang baik.
Naik ke tahap selanjutnya, yakni jenjang pendidikan dasar dan menengah. Program Indonesia Pintar melalui kartu indonesia pintar (KIP) hadir untuk keluarga kurang mampu. Tahun 2024 program ini menyasar 18,6 juta pelajar dengan anggaran Rp13,4 triliun. Besaran bantuan tunai yang diberikan adalah Rp450 ribu per tahun untuk siswa jenjang SD, Rp750 ribu per tahun untuk siswa jenjang SMP, serta Rp1,8 juta per tahun untuk siswa jenjang SMA/SMK. Program lainnya seperti bantuan operasional sekolah (BOS), pembangunan unit sekolah baru (USB), rehabilitasi ruang kelas, serta pemberian beasiswa bagi siswa berbakat dan berprestasi juga dijalankan untuk mengoptimalkan pendidikan pada tahap wajib belajar ini.
Setelah melalui fase wajib belajar, tahap selanjutnya adalah perguruan tinggi. Akses ke pendidikan tinggi dewasa ini tidak hanya dimiliki oleh keluarga berlatar belakang sejahtera, tetapi juga keluarga kurang mampu. Pajak hadir mewujudkan mimpi-mimpi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial melalui Program KIP Kuliah yang dahulu populer dengan nama Program Bidikmisi. Tahun 2024, mimpi 985 ribu mahasiswa terwujud berkat memperoleh bantuan KIP Kuliah dengan total anggaran Rp13,9 triliun.
Sebagian insan mungkin berpandangan pendidikan merupakan suatu fase dalam hidup yang biasa untuk dilalui. Namun, nyatanya sebagian lainnya menganggap pendidikan merupakan mimpi yang mewah untuk diraih. Pajak hadir menjawab keresahan dari mimpi-mimpi tersebut menjadi sesuatu yang sangat mungkin bisa diraih.
Berkat pajak, seorang siswa yang mungkin terancam putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan bahkan hingga perguruan tinggi. Generasi muda dengan pendidikan emas inilah yang suatu saat nanti akan menjadi pembayar pajak apabila sudah bekerja. Melalui rupiah pajak yang terkumpul akan membuka kesempatan untuk mewujudkan mimpi generasi lainnya yang mengalami persoalan serupa pada masa yang akan datang.
Perilaku masyarakat untuk taat membayar pajak berarti turut berpartisipasi mendorong pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas. Dengan pemerataan kualitas pendidikan yang baik niscaya akan memberikan bekal kepada generasi muda saat ini untuk mewujudkan pembangunan sesuai Visi Indonesia Emas 2045.
Penulis, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak