Kapal Roro Nusa Jaya Abadi, yang melayani penyebrangan orang dan barang dari Padangbai, Karangasem ke Pelabuhan Mentigi Nusa Penida. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi milik Pemkab Klungkung cukup lama memantik rasa penasaran banyak pihak. Sebab, sejak beroperasi tahun 2006 sampai sekarang, kapal penyebrangan plat merah ini tak pernah memberikan keuntungan, meski wilayah Kepulauan Nusa Penida sudah jauh berkembang. Tingginya aktivitas pariwisata, bisnis, ekonomi dan mobilitas warga ke Nusa Penida dalam beberapa tahun terakhir, faktanya tak linier dengan pendapatan yang diperoleh dari operasional Kapal Roro.

Situasi ini membuat lembaga DPRD Klungkung sangat penasaran, apa yang sesungguhnya terjadi dalam pengelolaan Kapal Roro. Dalam rapat paripurna II DPRD Klungkung dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6), isu ini kembali mencuat setelah dikemukakan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum fraksinya. Anggota Fraksi Golkar Kadek Widya Sumartika, saat menyampaikan isi pemandangan umum fraksi, menegaskan pentingnya melakukan audit terhadap Kapal Roro.

Baca juga:  Kejari Bidik Tarif Kapal Roro

“Kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan untuk melakukan evaluasi dan audit, baik itu keuangan dan oprasional dari Kapal Roro. Sehingga bisa menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan publik serta memberikan manfaat dari segi pendapatan daerah,” katanya.

Terhadap sorotan itu, Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna, menyampaikan Kapal Roro KMP Nusa Jaya Abadi sampai saat ini masih merupakan kapal penyeberangan perintis. Sehingga masih terdapat faktor subsidi pemerintah dalam operasional penyeberangan. Dia juga menegaskan terkait perencanaan, pengawasan pengoperasian dan perencanaan pengawasan docking, selama ini sudah melibatkan konsultan dari LPPM Unud serta akuntabilitas keuangan dari pemeriksaan tahunan BPK.

Baca juga:  Bandara Internasional Lombok Praya Dibuka

“Saat ini masih dilakukan penjajagan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk memberikan pembiayaan subsidi/kompensasi angkutan penyeberangan perintis lintasan Padangbai – Mentigi dan Padangbai-Bias Munjul pada tahun anggaran 2025,” tegas Jendrika.

Melihat perkembangan pesat Nusa Penida, dengan aktivitas penyeberangan barang dan orang yang semakin padat, semestinya ada progres yang positif dari penyelenggaraan penyeberangan Kapal Roro. Tetapi selama pemerintahan era Nyoman Suwirta dua periode hingga Pj Bupati Klungkung, pengelolaan Kapal Roro ini tidak pernah memberi kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah.

Baca juga:  Cuti Bersama Lebaran, Sejumlah Bank Buka Cabangnya untuk Operasional

Politisi Partai Gerindra I Wayan Baru, juga pernah mendesak agar diadakan evaluasi. Sambil mempelajari, dimana masalahnya dan kenapa pengelolaan Kapal Roro, ceritanya setiap tahun, hanya begitu-begitu saja. Sedangkan, di sisi lain biaya docking itu naik terus setiap tahun. Tahun lalu docking menghabiskan APBD Rp 2,1 Miliar, biaya itu pun tidak bisa menyentuh seluruh pembiayaan docking yang dibutuhkan Kapal Roro. Hanya cukup untuk membiayai perbaikan yang prioritas.

“Banyak praktisi penyeberangan antar pulau di Bali, sudah menyampaikan bahwa jika pengelolaan kapal, seperti Kapal Roro dikelola dengan profesional, dengan kondisi dan situasi Nusa Penida seperti sekarang, seharusnya tiga tahun saja sudah mampu BEP (break even point),” kata Baru. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *