Ilustrasi pembeli bertransaksi menggunakan QRIS. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTA, BALIPOST.com – Berbagai modus penipuan baru di industri keuangan terus muncul mengelabui para korban. Terbaru marak penipuan QRIS palsu dalam metode pembayaran.

Penipuan ini erat kaitannya saat seseorang melakukan pembayaran untuk membeli sesuatu. QRIS palsu adalah kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi sehingga penipu terkesan sudah melakukan pembayaran, tetapi kenyataannya nominal transaksi tidak diterima oleh penjual atau merchant.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan bahwa QRIS palsu yang beredar menyerang merchant-merchant QRIS statis (QR Code berisi Merchant ID dan bersifat tetap), yang biasanya ditampilkan dalam sticker atau print-out, dan QR di-generate satu kali.

Baca juga:  Garuda Siapkan Humanity Flight untuk Palu

“Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yg marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya,” ujarnya.

Hal ini tentunya akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant karena melalui aplikasi tersebut, merchant dapat mengetahui apabila transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.

Beberapa hal yang harus diperhatikan merchant, mereka harus mengawasi dan memeriksa status pembayaran, memastikan telah menerima notifikasinya. Begitu pula pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.

Baca juga:  Kena Imbas, Kunjungan Wisman ke Dua Obyek Wisata di Tabanan Ini

Adapun BRImerchant merupakan one stop solution application yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI, dengan tiga fitur utama yaitu memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management. Pada user management, pemilik merchant sebagai super admin dapat melakukan pengaturan terhadap user meliputi penambahan user, permberian akses user, mengubah status serta menghapus user.

“Dengan adanya fitur ini, para pelaku usaha baik UMKM maupun bisnis skala besar bisa dengan mudah melihat riwayat transaksi dari setiap mesin EDC/QRIS secara harian dengan kurun waktu 3 bulan terakhir,” tambah Andrijanto.

Baca juga:  Program KPR Green Financing BRI Tawarkan Rumah Murah Sambil Jaga Kelestarian Lingkungan

Selain tiga fitur utama tersebut, aplikasi BRIMerchant juga menyediakan fitur lain seperti notifikasi transaksi, top-up saldo kartu uang isi ulang, dan layanan costumer service. Untuk dapat menggunakan aplikasi BRIMerchant, para merchant hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan dapat bermanfaat bagi para merchant yang memiliki rekening BRI. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *