Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi memberikan keterangan terkait inflasi pada Juni 2024 dipantau dari kanal Youtube BPS Statistics, Senin (1/7). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juni 2024 sebesar 2,51 persen. Sedangkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,28.

Menurut Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, Senin (1/7) dilansir dari Kantor Berita Antara, tingkat inflasi tahunan pada Juni 2024 adalah 2,51 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 103,68 pada Juni 2023 menjadi 106,28 pada Juni 2024.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yaitu 4,95 persen dan memberikan andil 1,40 persen terhadap inflasi umum.

Baca juga:  Tekan Lonjakan Inflasi, Pemkab Karangasem Berikan Bantuan Bibit

Komoditas yang memberikan andil inflasi pada kelompok ini adalah beras, cabai merah, dan sigaret kretek mesin. Sedangkan komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan, tarif angkutan udara, dan nasi dengan lauk.

Bila ditinjau menurut komponen, secara tahunan inflasi terjadi pada seluruh komponen. Komponen inti mengalami inflasi tahunan 1,90 persen dengan andil terbesar 1,22 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil di antaranya emas perhiasan, gula pasir, dan nasi dengan lauk.

Baca juga:  Beri Apresiasi, BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang "Super AgenBRILink"

Komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,68 persen dan memberikan andil 0,33 persen, dengan komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan sigaret kretek tangan.

Sedangkan komponen harga bergejolak mengalami inflasi 5,96 persen dengan andil sebesar 0,96 persen, dengan kontributor dominan adalah beras, cabai merah, dan bawang merah.

Berdasarkan wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 5,65 persen. Kemudian, Sulawesi Utara 4,42 persen, Sumatera Barat 4,04 persen, Kalimantan Timur 2,99 persen, Bali 2,71 persen, Banten 2,49 persen, Kalimantan Tengah 2,22 persen, Jawa Timur 2,21 persen, Sulawesi Selatan 2,03 persen, Nusa Tenggara Timur 1,54 persen, dan Papua Barat Daya 1,28 persen.

Baca juga:  Dipicu Kenaikan Harga BBM, Inflasi Indonesia 2022 Diproyeksi Naik

Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, yakni sebesar 1,08 persen. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *