Rumah milik warga di Banjar Bantas, Desa Songan yang terkena bencana tanah longsor Februari 2017 lalu. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Relokasi puluhan KK yang tinggal di zona merah longsor di Banjar Bantas, Desa Songan, Bangli tak juga terealisasi. Padahal, pengajuan relokasi 26 kepala keluarga (KK) ini sudah diajukan sejak 2017 atau tujuh tahun lalu.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kabupaten Bangli, I Wayan Kardana pihaknya masih mengupayakan relokasi terhadap 26 KK itu agar bisa segera terlaksana. Ia mengaku pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta Kementerian Kehutanan untuk proses tukar menukar lahan.

Baca juga:  Siapkan 9 Ribu Nasi Bungkus Setiap Hari, Masak Mulai Jam 1 Pagi

“Ada satu persyaratan yang sudah bisa kita penuhi tetapi tidak sesuai dengan harapan pusat yakni mengenai peta bidang tanah,” ungkapnya, Senin (1/7).

Wardana menjelaskan, Kementerian Kehutanan meminta peta bidang tanah dilengkapi titik koordinat. Sementara peta bidang yang dikeluarkan BPN Bangli tidak sesuai dengan yang diminta pihak Kehutanan. “Jadi ada perbedaan persepsi antara BPN dan Kementerian Kehutanan. Dari BPN mengganggap sudah cukup, bahwa produk yang dikeluarkan itulah peta bidang,” terangnya.

Baca juga:  WNA di Bali Bisa Kantongi KTP, Ternyata Pengurusannya Dibanderol hingga Puluhan Juta

Wardana berharap peta bidang tanah yang telah kirim pihaknya bisa diterima Kementerian kehutanan. Sehingga proses tukar menukar lahan bisa segera tuntas dan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Wardana belum bisa memastikan kapan 26 KK warga Bantas tersebut bisa direlokasi. Kata dia, setelah seluruh persyaratan tukar menukar lahan terpenuhi pihaknya masih harus menunggu surat persetujuan dari pemerintah pusat.

Kata dia, pihaknya di BPBD hanya sebatas menyelesaikan proses tukar menukar lahan. Mengenai pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi nantinya akan ditangani oleh Dinas PUPRperkim.

Baca juga:  Ketua KPU Bangli Terkonfirmasi COVID-19, Diketahui Saat Hendak Lakukan Ini

Sebagaimana yang diketahui rencana relokasi terhadap 26 KK warga Bantas tersebut sudah bergulir sejak 2017 setelah peristiwa tanah longsor yang menewaskan tujuh orang warga setempat. Rencananya mereka akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman yakni ke lahan hutan milik pemerintah di wilayah Dusun Serongga, Desa Songan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *