Presiden Yoon Suk Yeol saat tiba di 10 Downing Street di London pada 22 November 2023. (BP/Ant)

SEOUL, BALIPOST.com – Melalui sebuah petisi di situs Majelis Nasional, lebih dari satu juta warga Korea Selatan menuntut pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Petisi meminta Majelis Nasional untuk mengajukan rancangan undang-undang mengenai pemakzulan Yoon, dan memperolah rata-rata 100.000 tanda tangan setiap hari selama 10 hari setelah diunggah pada 24 Juni.

Anggota parlemen Partai Demokrat (DP) yang mendukung petisi tersebut, mengatakan jumlah persetujuan petisi mencerminkan pandangan publik terhadap Yoon.

Baca juga:  Gerindra Bali Ajak Wujudkan Pemilu Damai

“Presiden harus berubah terlebih dahulu demi urusan negara, yang sekarang berada di ambang bencana, agar dapat kembali ke jalurnya,” kata ketua fraksi DP Park Chan-dae dalam pertemuan Dewan Tertinggi, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (3/7).

Selama pertemuan, anggota parlemen Jung Chung-rae juga mengatakan petisi tersebut adalah “suara rakyat” dan menuntut ‘penilaian’ atas pemerintahan Yoon. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *