JAKARTA, BALIPOST.com – Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Sumatera Utara bulan lalu (27/6), menunggu hasil penyelidikan polisi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memberikan sinyal saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (3/7).
Di lokasi yang sama, Kapuspen TNI menegaskan jika memang ada oknum prajurit terlibat, maka ada hukuman untuk dia. “Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah, red.). Prajurit yang bagus (prestasinya, red.) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).
Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.
Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.
Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial.
Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.
Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). (Kmb/Balipost)