Semuel Abrijani Pangerapan. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral buntut diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang menyebabkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan.

Semuel, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan dirinya per 1 Juli sudah mengajukan pengunduran diri. “Saya per 1 Juli sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” ujarnya, Kamis (4/7).

Baca juga:  Polri Dalami Gangguan PDNS 2

Semuel menyampaikan bahwa sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya tidak bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik. Iamengatakan, insiden serangan siber terhadap PDNS 2 secara teknis adalah tanggung jawabnya.

“Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan ini tanggung jawab saya dan ini harusnya saya tangani dengan baik. Itu alasan utamanya,” ujar Semuel.

Semuel menambahkan bahwa meskipun dia mengundurkan diri dari jabatannya, proses pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan secara optimal.

Baca juga:  Diduga Terkait "Bjorka," Keterlibatan Pria Asal Madiun Masih Didalami

PDNS 2 di Surabaya mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0. Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis (20/6) yang berakibat layanan publik tidak bisa diakses, termasuk layanan imigrasi.

Safenet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

Pemerintah menargetkan pemulihan atas serangan siber PDNS 2 di Surabaya rampung pada bulan ini. (kmb/balipost)

Baca juga:  Puluhan Akun Awak Media Diretas, Dewan Pers Minta Polisi Proaktif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *