Lauhim Makhfud ditangkap warga saat mencuri di Pasar Alas Kesuma, Jalan Raya Uluwatu, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di salah satu toko yang berlokasi di Pasar Alas Kesuma (Puri Gading), Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (3/7). Pelakunya, Lauhim Makhfud (45) asal Jombang, Jawa Timur.

Pengangguran ini diduga mencuri puluhan slop rokok berbagai merk di toko milik Sang Putu Purnayasa (29). Video kejadian ini viral di media sosial (medsos).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Jumat (5/7) mengatakan modusnya pelaku memanjat tembok kamar mandi umum lalu menjebol plafon toko milik korban. “Kerugian dialami korban Rp 3.180.000,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Warga Binaan Lapas Tabanan Diusulkan Peroleh Remisi Idulfitri

Kronologinya, lanjut Kompol Yudistira, pada Rabu 14.00 WITA, korban ke tokonya untuk mematikan lampu dan kipas. Selanjutnya korban mengecek gudang toko yang ada di bagian belakang.

Sesampainya di gudang, korban melihat ada pecahan puing plafon di lantai. Selanjutnya ia lalu melihat ke arah atas ternyata plafon tokonya berlubang.

“Korban lalu menyalakan lampu senter di HP-nya diarahkan ke lubang plafon. Saat itu dilihat seorang laki-laki (pelaku) yang tidak dikenal berada di atas plafon toko,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemeriksaan Awal, Jasad Mahasiswa Perhotelan Nihil Tanda Kekerasan

Saat ditanya korban, pelaku mengaku sedang memperbaiki kabel. Mendengar jawaban pelaku itu, korban langsung keluar toko dan saat melewati toilet umum pasar ada rokok berserakan di lantai.

Melihat hal tersebut korban langsung menelepon pemilik pasar dan memberitahukan kejadian itu. Selain itu korban mengirim video kejadian itu ke group anggota pasar.

Beberapa saat kemudian pedagang pasar datang ke TKP dan mencari pelakunya. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, meskipun awalnya sempat membantah mencuri.

Anggota Polsek Kutsel yang menerima laporan kejadian itu langsung ke TKP. Setibanya di sana petugas melakukan olah TKP dan menemukan sandal serta HP milik pelaku. Selanjutnya pelaku menunjukkan sebagian barang bukti yang disembunyikan di sepeda motornya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut.

Baca juga:  Kepergok Bobol Plafon, Pencuri Dihakimi Massa

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memanjat tembok toilet umum lalu menjebol plafon toko korban. Selanjutnya ia mengambil berbagai puluhan slop rokok berbagai merk.

Rencananya, rokok curian itu dijual dan uangnya dipakai biaya hidup karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan. Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *