Petugas gabungan melakukan patroli subuh dan menindak pemilik motor berknalpot brong. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Personel Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali berjumlah 37 orang melakukan patroli gabungan, Jumat (5/7) subuh. Petugas menyisir sejumlah tempat di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Alhasil polisi menjaring sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tanpa plat nomor polisi (nopol).

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, patroli gabungan tersebut berlangsung sejak Kamis (4/7) pukul 23.00 hingga Jumat pukul 04.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Pamenwas Kompol I Nyoman Suastana dan Ipda Helmi Iskandar.

Baca juga:  Didukung Desa Adat, Polda Bali Sukses Jalankan Beragam Program

Selanjutnya polisi melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak-anak muda. Selain itu melakukan pengawasan seputaran di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin.

“Atensi dan antisipasi kegiatan anak-anak muda yang kumpul-kumpul maupun balap liar. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan,” ujarnya.

Sukadi menjelaskan ada beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara

Di samping itu dilakukan penindakan pemilik pemotor berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

“Para orangtua diimbau awasi putra atau putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *