Putu Eka Merthawan. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi damai yang dilakukan ratusan tenaga kerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/7) mengundang perhatian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat. Pasalnya, ribut-ribut terkait penolakan perubahan status pekerja dari permanen menjadi kontrak ini berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Perinaker Badung, Putu Eka Merthawan, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti duduk masalah yang menimbulkan perselisihan antara pekerja dengan pihak manajemen Angkasa Pura Supports (APS). “Kemarin ada aksi damai seperti itu, terus terang kami tidak pantau apa detail masalahnya. Namun, sebagai penanggung jawab pelaksanaan ketenagakerjaan, kami akan segera bersurat mohon info resmi kepada manajemen,” ungkap Eka Merthawan pada Jumat (5/7).

Baca juga:  Gerakan Rakyat

Menurutnya, pihaknya tidak memahami adanya pekerja yang statusnya diubah dari karyawan permanen ke kontrak. “Kami belum paham maksudnya kategori tenaga kerja tetap menjadi kontrak, kami belum detail tahu. Karena itu, kami akan panggil semua untuk mengetahui detail perjanjian kerja yang ditandatangani antara manajemen dan karyawan,” terangnya.

Dikatakan bila dalam perjanjian kerja atau komitmen kerja tidak mencantumkan status pekerja, namun dilaksanakan semena-mena, akan menjadi masalah. “Seandainya dalam komitmen perjanjian kerja tidak ada seperti itu (perubahan status pekerja -red) namun dilaksanakan semena-mena, itu yang tidak boleh. Jadi harus juga ada saling pengertian dari kedua belah pihak, sehingga ada win-win solution,” katanya.

Baca juga:  Pertemuan dengan Direksi Timbulkan Kekecewaan Baru, Pekerja di Bandara Ngurah Rai Ancam Mogok Mulai 15 Juli

Kendati demikian, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan manajemen sepanjang mengikuti aturan yang benar. Karena itu, pihaknya akan segera melayangkan surat guna mengetahui duduk masalah yang terjadi.

“Kami akan bersurat resmi mohon klarifikasi dari pihak Angkasa Pura Supports (APS). Jangan bilang kami kan pusat, tapi wilayah kerjanya kan di Badung, jadi berhak dong Badung mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana,” tegasnya.

Seperti diberitakan, ratusan pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggelar aksi damai pada Kamis (4/7). Para pekerja ini menolak perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca juga:  Ini, Hasil Olah TKP Pemilik Toko Ditemukan Meninggal dengan Luka Parah Bersimbah Darah

Mereka menegaskan bahwa perubahan status ini akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidaknyamanan bagi karyawan dan mengancam akan melakukan mogok kerja jika perusahaan tetap melanjutkan rencana tersebut.

Aksi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak-hak pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak manajemen. Para pekerja berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan solusi yang adil dan bijaksana atas permasalahan ini agar situasi ketenagakerjaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap kondusif dan harmonis. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *