Masa simpatisan Winasa berpakaian merah dan kuning berkumpul menunggu keluar. Massa akhirnya bubar setelah diinfokan masih proses dan SK belum keluar. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST. com – Seratusan orang pendukung berpakaian Prof I Gede Winasa didominasi pakaian merah dan kuning Jumat (5/7) siang, berkumpul di rutan Kelas IIB Negara, memberikan dukungan dan menunggu keluarnya mantan Bupati Jembrana periode 2000-2010 itu. Namun setelah sekitar satu jam, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib begitu menerima informasi bahwa hingga siang kemarin, SK dari Kemenkum HAM belum keluar.

Massa yang hadir di antaranya merupakan simpatisan dan kader PDIP dan Golkar. Nampak juga Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang merupakan putra Winasa hadir di tengah massa. Salah satu koordinator massa I Ketut Suastika yang juga kader PDIP mengatakan, aksi ini merupakan spontanitas kecintaan kepada Winasa setelah sudah bertahun-tahun di penjara. Tanpa komando namun euforia ini perlu koordinir agar tidak liar, dimanfaatkan oknum dan menambah kacau situasi di Jembrana.

Baca juga:  Buntut Laporan Penodongan, Polisi Tahan Pelaku Pengerusakan

“Masyarakat Jembrana mendengar sudah membayar uang pengganti dan denda, pemahamannya sudah bisa keluar dari tahanan. (yang datang) ini adalah simpul berbagai elemen masyarakat, ada baju merah, kuning, hijau dan putih ada. Saya kebetulan mengkoordinir agar tidak liar,” katanya.

Setelah koordinasi dengan Kepala Rutan ada proses dan menunggu tandatangan (SK) Menteri Kemenkum HAM. “Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan, karena itu kami sampaikan ke massa untuk kembali,” ujarnya.

Baca juga:  Hujan Disertai Angin, Bangunan Warga di Banjar Tengah Ambruk

Menurutnya kapanpun Winasa keluar, para pendukung simpatisan ini akan merapat kembali. Patriana Krisna juga menyambangi massa dan meminta agar bersabar menunggu.

Sejumlah personil Polres Jembrana sempat turun melakukan pengamanan di areal Rutan Kelas IIB Negara. Namun akhirnya bubar setelah perwakilan massa bertemu mendapatkan penjelasan dari Rutan Negara. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *