GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Ubud bersama anggota Satpol PP mengamankan perempuan Rusia berinisial AK (28). AK diamankan polisi karena diduga tidak membayar saat makan di hotel, Ubud, Kamis (4/7).
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan Kamis (4/7) sekitar pukul 18.00 WITA, AK memesan makanan di restoran hotel. Setelah selesai makan, karyawan restoran meminta agar AK membayar, namun ia mengaku tidak mempunyai uang dan sedang menunggu transferan dark saudaranya di Rusia.
Setelah ditunggu, AK tidak kunjung membayar tagihan makanan yang diodernya sebesar Rp 300.000. Karena tidak membayar, pegawai restoran kembali mendatangi AK untuk memastikan pembayaran. Namun, dengan gelagat seperti orang linglung, AK mengatakan belum ada transferan.
Pada pukul 18.05 WITA, pihak restoran menghubungi Polsek Ubud. Pada pukul 18.25 WITA, tim yang dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Aiptu Ida Bagus Deddy Utama tiba dan mengamankan AK ke Mapolsek Ubud.
Polsek Ubud melaksanakan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk tindakan dan langkah upaya lebih lanjut. “Jumat (5/7), 1 regu Satpol PP Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh Danru Gusti Agung Yadnya, membawa AK ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk diamankan,” ucap Kompol Sudarsana.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha membenarkan Polsek Ubud telah menyerahkan penanganan WNA atas nama AK berkebangsaan Rusia ke pihaknya. Satpol PP mengamankan WNA tersebut karena berulah dan saat diamankan dalam kondisi linglung. “Kami tidak membawa WNA tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Bangli melainkan ke Kantor Imigrasi Denpasar,” ucapnya.
AK telah diamankan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk dideportasi. (Wirnaya/balipost)