Microbus ringsek setelah tabrakan dengan mobil dan menabrak pohon. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas terjadi di simpang Jalan Raya Puputan – Jalan Tukad Gangga, Renon, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (6/7). Microbus tabrakan dengan mobil L 1866 TT mengakibatkan sejumlah penumpang terluka.

Kondisi kedua kendaraan ringsek. Bahkan microbus sampai terbalik.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 06.00 WITA. Mobil L 1866 TT dikemudikan Ridho Almahdi Munthe (23) dan mengalami pipi kanan lecet, dahi dan pelipis robek.

Baca juga:  Kecelakaan di Yehembang, Pemotor Tewas

Ridho asal Sumatera Utara ini dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sedangkan minibus DK 7426 AB dikemudikan Moh. Efik Aftoni (48) mengalami pelipis kiri bengkak dan kepala atas lecet, dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah.

Sejumlah penumpang minibus asal Jawa Timur, yaitu Faisal (17) status mahasiswa mengalami paha kaki kanan patah, robek dan bahu kanan patah. Ahmad Fatur Rosidi (20) status pelajar mengalami pergelangan kaki kiri bengkak, lecet, tangan kiri lecet dan kaki kanan lecet.

Baca juga:  Sopir Ngantuk Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Sementara Jevon Christian Tirta Firman Tantu (14) status pelajar mengalami dahi lecet, alis kiri robek, pipi kanan lecet, pipi kanan lecet, bahu kiri sakit dan kepala samping kiri benjol. “Semua korban dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” ujarnya.

Kronologisnya, kata Sukadi, awalnya minibus DK 7426 AB bergerak dari arah timur, sedangkan mobil L 1866 TT bergerak dari arah selatan menuju ke utara. Setibanya di TKP, mobil L 1866 TT kurang hati-hati pada saat masuk persimpangan dan memberikan prioritas microbus sehingga terjadi tabrakan.

Baca juga:  Pendataan Pengungsi, PNPB Pusat Jadikan Denpasar Percontohan

Akibat kejadian itu, microbus hilang keseimbangan dan oleng ke kanan. Selanjutnya microbus menabrak pohon perindang yang ada di utara jalan lalu terbalik. “Akibat kejadian itu kerugian material Rp 50 juta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *