Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, berbicara dengan awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024. Penilaian itu disampaikan Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, sepert dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (7/7).

“Saya kira tidak akan berdampak (pada Pilkada),” kata Qodari ketika ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (7/7).

Ia mengungkapkan, alasan Pilkada tidak akan terdampak karena sistem pemilu di tanah air sudah berjalan dengan baik.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, BRI Dukung Pengembangan Ekosistem Padi

“Selain itu, pengurus-pengurus KPU sekarang itu adalah mantan anggota KPU di daerah, jadi mereka sebetulnya sudah praktisi dan sudah terlatih dalam mengurus pemilu. Menurut saya, tidak ada masalah,” kata dia.

Diketahui, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait dengan kasus asusila.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca juga:  Personel Gabungan Kawal Kotak Suara ke Kecamatan

Meski Surat Keterangan (SK) Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) belum keluar, KPU wajib melakukan penunjukan Plt KPU RI sekitar 1×24 jam usai pembacaan putusan DKPP.

KPU kemudian memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7). (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Pemerintah Masih Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *