Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali melakukan rapat koordinasi terkait peraturan family office.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Senin (8/7) menekankan pihaknya akan melakukan harmonisasi peraturan untuk mendukung family office atau kantor yang mengelola investasi konglomerat asing. “Semua berharap jika skema Family Office diterapkan, tidak terjadi benturan peraturan di lapangan,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan pentingnya ada pengaturan lebih detail mengenai kemudahan, manfaat, hingga perlakuannya kepada investor dengan ekonomi kelas kakap itu. Ia menambahkan perlu koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengatur lebih rinci kemudahan bagi para investor, baik dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:  Tambahan Harian Korban Jiwa COVID-19 di Bali Capai Rekor Baru!! Kumulatif Kasus Lampaui 35 Ribu

“Pentingnya skema aturan family office untuk mempermudah para investor berinvestasi di Indonesia,” imbuhnya.

Dalam rapat lanjutan secara virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) itu juga dibahas mengenai skema Golden Visa yang sebelumnya diinisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Skema Golden Visa, kata dia, dirancang untuk mempermudah para investor tinggal dan berinvestasi di Indonesia. Ada pun izin tinggal yang diberikan Golden Visa adalah izin tinggal selama lima tahun hingga 10 tahun berturut-turut dan dapat diperpanjang beberapa kali.

Baca juga:  Inggris Masukkan Indonesia pada Daftar Merah COVID-19

Inisiasi visa emas itu diberikan, lanjut dia, karena satu peran Imigrasi adalah sebagai fasilitator pembangunan ekonomi di Indonesia. “Dalam penerapan Golden Visa, kami juga menampung beberapa masukan dari para investor di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan pihaknya ingin memahami Golden Visa. Selain itu, pihaknya juga ingin memahami lebih dalam isu dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.

“Kami ingin memahami lebih dalam terkait penerapan skema golden visa dan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Nani.

Gagasan family office pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada para delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pertengahan Mei 2024.

Baca juga:  Bali Laporkan 10 Korban Jiwa COVID-19, Meninggalnya dari Sebulan Lalu hingga Hari Ini

“Kami dorong Bali ini menjadi hub (pusat) untuk family office seperti di Hong Kong dan Singapura,” kata Luhut di sela World Water Forum di Denpasar, Sabtu (18/5).

Hingga saat ini, kata Luhut, sejumlah konglomerat asing sudah berminat untuk mendaftar family office di Bali. Ada pun negara dan wilayah administrasi khusus menjadi tolok ukur kantor orang kaya itu di antaranya Uni Emirat Arab yakni di Dubai, Hong Kong, dan Singapura karena sudah lebih dulu menerapkan konsep investasi tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *