MANGUPURA, BALIPOST.com – Seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan stunting di Kabupaten Badung, Selasa (9/7) berkumpul di Puspem Badung guna mengikuti intervensi serentak penurunan stunting. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi serta gerak langkah semua komponen mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Organisasi Profesi dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten Badung.
Acara dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kadis Pengendalian Penduduk, KB, P3A Badung dr. Nyoman Gunarta, Kadis Kesehatan dr. Made Padma Puspita, perwakilan Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa, Puskesmas serta lintas sektor. Dalam arahannya, Wabup Suiasa yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Badung menjelaskan, dalam program penanganan stunting di badung dibutuhkan gerakan bersama dengan melibatkan seluruh pengampu dan komponen masyarakat. Kick off intervensi serentak penurunan stunting di Badung telah berlangsung selama 2 minggu di seluruh Desa, Kelurahan, Posyandu dan telah mendapatkan hasil yang begitu baik.
Dari sebelumnya hasil pendataan di angka 86 persen, dengan gerak cepat sekarang sudah mencapai 99 persen. “Ini kerja yang luar biasa sehingga kita bisa tingkatkan 17 persen. Hasil dari kerja bareng dan kesungguhan hati. Mari bersama-sama menjaga komitmen, ayo kita konsisten menurunkan stunting,” ajak Suiasa.
Suiasa menambahkan, persoalan stunting berpotensi selalu muncul, karena akan selalu ada pengantin, ibu hamil dan balita. Ini sesuatu yang sudah pasti dalam proses kehidupan. “Risiko stunting itu akan pasti ada. Untuk itu konsisten bekerja bersama-sama dan intervensi serentak akan terus berlanjut. Berarti perangkat daerah statusnya sebagai pengampu akan on the track,” jelasnya.
Di Bagian lain pihaknya di TPPS tidak akan membebani hal bersifat teknis kepada pengampu. Namun, pada sisi non teknis dibutuhkan dimana pengampu melakukan gerakan bersama dalam pengorganisasian potensi dan memberikan pendampingan. Suiasa menyimpulkan bahwa keserentakan dalam penurunan stunting ini tujuannya mewujudkan Tri Pasti.
Pertama, pastikan calon pengantin (catin) terdata dan berkonsultasi tentang kesehatannya. Nanti konsultasi catin akan menjadi salah satu persyaratan tambahan dalam pengurusan akta perkawinan. Kedua, pastikan ibu hamil memeriksakan dirinya dan ketiga, pastikan balita diajak ke posyandu.
Kadis P2KBP3A dr. Nyoman Gunarta menjelaskan, pelaksanaan intervensi serentak penurunan stunting di badung telah dimulai sebulan yang lalu dengan melibatkan seluruh pengampu. Dari intervensi serentak tersebut, data terakhir sudah mencapai 99 persen dan ini akan terus berlanjut.
Target dan sasaran kegiatan intervensi serentak ini adalah keluarga seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. Kesimpulannya, bahwa perangkat daerah menjadi bapak asuh di desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan posyandu secara kontinyu.
Pemerintah Kecamatan melalui TPPS secara kontinyu melaksanakan pembinaan dan monitoring penurunan stunting di tingkat desa. Pemerintah desa dan kelurahan bersama puskesmas bersinergi mengupayakan pelaksanaan posyandu dan stunting. Dan terakhir desa dan kelurahan yang belum menganggarkan pelaksanaan penanganan stunting agar mengalokasikan anggaran stunting. (Adv/balipost)