Disperinaker Badung memanggil manajemen APS untuk meminta klarifikasi bertempat di Ruang Mandiri Gosana Disperinaker Badung, Selasa (9/7). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kisruh terkait status pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai memanas kembali. Setelah pada Senin (8/7) batal menggelar aksi damai karena adanya pertemuan dengan direksi APS, para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) APS mengancam mogok kerja mulai 15 Juli.

Adanya pemberitahuan terkait mogok kerja itu sudah dituangkan dalam surat pemberitahuan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Dalam surat itu dijelaskan aksi mogok kerja didasarkan atas risalah rapat yang dilaksanakan antara SPM dan pihak perusahaan pada 8 Juli 2024.

Rencana mogok kerja akan dilakukan hingga pihak perusahaan, PT APS, membatalkan rencana perubahan status para pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Baca juga:  Keluhkan Sesak Nafas, Mantan Dirut PDAM Badung Berpulang

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, yang dikonfirmasi Selasa (9/7) membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini adalah respons dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor PT APS Cabang Denpasar pada Senin (8/7).

Menurut Darsana, hasil pertemuan dengan pihak direksi justru menimbulkan kekecewaan baru. Pihak perusahaan terkesan hanya mengulur-ulur waktu dengan alasan akan menyampaikan tuntutan para pekerja kepada pemegang saham terlebih dahulu.

Baca juga:  Mr. X Terjungkal dan Terseret Motornya, Tewas di TKP

“Harapan kami dalam satu minggu ini pihak direksi bisa memenuhi tuntutan kami. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan mogok kerja sampai tuntutan para pekerja dipenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Pihaknya, juga telah memanggil manajemen untuk meminta klarifikasi mengenai masalah ini.

Pertemuan dilaksanakan di ruang Mandiri Gosana Disperinaker Badung yang dipimpin oleh Kabid Hubungan Industrial dan dihadiri oleh Plt Dirut APS beserta jajarannya. “Sudah kami panggil manajemen untuk meminta klarifikasi mengenai penyebab sebenarnya. Saya juga menerima surat dari serikat pekerja terkait rencana aksi itu (mogok kerja -red) dari tanggal 15 Juli,” ungkapnya.

Baca juga:  Bacakan Pledoi, Ini Permintaan Jerinx Jika Memang Divonis Bersalah

Eka menyatakan bahwa persoalan ini harus disikapi secara bijak dan diharapkan dapat terselesaikan dengan baik sebelum tanggal 15 Juli nanti. “Sebelum tanggal 15 Juli, tentu akan kami panggil para pihak terlebih dahulu guna menemukan solusi terbaik atas persoalan ini. Jika ini dibiarkan, pariwisata Bali bisa terdampak besar,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati kedua belah pihak dan berharap agar mogok kerja tidak perlu terjadi. “Kami berharap para pihak bisa mencapai kesepakatan yang baik. Kami menghormati hak pekerja dan juga kepentingan perusahaan,” tambahnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *