Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (7/4/2024). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Harga tiket pesawat di Indonesia menjadi salah satu yang termahal di dunia. Kondisi ini bahkan menuai keluhan dari masyarakat.

Menanggapi mahalnya harga tiket, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket. Salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” kata Luhut, Kamis (11/7) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. “Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” kata dia.

Baca juga:  Lakukan Investigasi, KNKT Evakuasi Puing Pesawat

Selain itu, tutur Luhut melanjutkan, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan.

“Di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur,” ucapnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Baca juga:  Gubernur Koster Groundbreaking Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D dan 7E

Menurut dia, mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

“Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas,” kata Luhut.

Baca juga:  Hanya Dua Zona Orange Tambah hingga Puluhan Warga Tertular COVID-19

Ia mengatakan bahwa seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

“Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” kata Luhut.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan keluhan masyarakat terkait harga tiket penerbangan yang tinggi.

Berdasarkan data IATA, kata Luhut, pada 2024 ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.

“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” ucapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *