Tangkapan layar — Ketua DPR RI saat membacakan pidato pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan. Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” kata Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (11/7).

Baca juga:  Ketua DPR : Belum Ada Usulan Pemerintah Naikkan BBM

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, kata dia, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana seharusnya. “Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih, kata dia, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR RI sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

Baca juga:  Penanganan MR Belum Capai Target

“DPR RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah,” ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan,” katanya.

Baca juga:  35 Tahun LPD, Jawab Tantangan di Era Digital

Ia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *