Ratusan pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggelar aksi damai pada Kamis (4/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports Denpasar menyampaikan pembatalan aksi mogok kerja yang rencananya mulai dilakukan pada 15 Juli.

Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan. Dikatakannya, pekerja sudah melayangkan surat nomor 17/SPMAPS/VII/2024 tertanggal Jumat 12 Juli yang merupakan jawaban surat undangan Disperinaker Badung nomor 560/104/DISPERINAKER.

Diungkapkannya, surat dari serikat pekerja itu mengenai pembatalan aksi damai dan mogok kerja. Sebelumnya, para pekerja berencana mogok kerja karena adanya rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Baca juga:  Semakin Turun, Warga Terpapar COVID-19 di Bali Tambah di Bawah 200 Orang

Namun setelah pihak APS melayangkan surat ke Disperinaker Badung yang menjelaskan adanya pembatalan merger untuk pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS), serikat pekerja juga memutuskan untuk membatalkan mogok kerja.

“Kami sudah menerima surat dari serikat pekerja terkait rencana pembatalan mogok kerja,” ungkap Eka Merthawan, Sabtu (13/7).

Kendati telah menemui titik terang, Disperinaker akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Bandara Ngurah Rai maupun para pekerja. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dirazia, Kendaraan Belum Bayar Pajak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *