Fraksi- Pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kebijakan Pemkab Gianyar dalam menangani masalah penanganan sampah dan rahab sekolah mendapat sorotan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (15/7).

Kali ini, sorotan datang dari Fraksi Golkar DPRD Gianyar. Pada pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan I Wayan Gede Sudarta mengatakan bahwa terkait permasalahan sampah, pemerintah semestinya memberikan ruang dan waktu untuk menguji tingkat kesadaran masyarakat agar benar-benar memahami clean and green.

Baca juga:  Investasi Bagi Bali, Antara Berkah dan Masalah

“Perlu edukasi, sehingga pejabat bersangkutan mengemas kepada pejabat di bawahnya sampai ke tingkat desa dan banjar sesering mungkin menginformasikan melalui rapat atau sosialisasi agar terbangun kesadaran masyarakat tentang persampahan sesuai dengan jenisnya,” terangnya.

Sedangkan terkait masalah pendidikan, Sudarta menekankan banyak kondisi gedung sekolah yang mengalami kerusakan terutama gedung Sekolah Dasar, Fraksi Golkar mengimbau kepada Dinas Pendidikan untuk memonitoring keberadaan gedung-gedung sekolah yang memerlukan rehab gedung.

Baca juga:  Sistem Berbasis 3R Tak Jalan, Penanganan Sampah Gunakan Insinerator Diperlukan

Pandangan umum Fraksi Golkar juga menyebutkan RPJPD, RPJM, RKPD dan APBD perlu dicermati sehingga tidak berjalan sendiri – sendiri dan dapat direalisasikan dalam setiap penyusunan RKA dan APBD setiap tahunnya.

Begutu pula dalam hal pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. “Harapan kita tidak hanya mengejar kuantitas pertumbuhan pariwisata tetapi yang lebih penting adalah quality tourism mengingat masih banyak keluhan terkait fasilitas dasar penunjang pariwisata,” ucapnya.

Baca juga:  ASN Pemprov Bali Tegak Lurus Kawal Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Selain Golkar, fraksi lainnya di DPRD Gianyar juga telah menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, dimana tahun anggaran 2023 merupakan tahun ke-10 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh WTP. (Wirnaya/Balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *