Arsip foto - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Nurul Ghufron yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia,” kata Ghufron saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/7).

Baca juga:  FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir : Kita Harus Tegar

Dalam pesannya Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029. “Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata dan salah satu langkah menuju Indonesia bebas korupsi adalah dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.

Baca juga:  Uji Klinik Ivermectin untuk Pengobatan Pasien COVID-19 Disetujui BPOM

“Karena itu Saya berharap dan mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi peserta seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK,” tuturnya.

Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Per Senin (15/7) pukul 06.50 WIB, sudah ada 210 peserta yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 142 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 796 akun teregistrasi. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  BI-Kemenkeu Sepakat Pantau Informasi Devisa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *