Residivis, Rizky Donarido Saputra ditahan di Polsek Densel karena terlibat pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga kelelahan, I Nyoman Agus Sima (34) berprofesi sebagai waker (penjaga malam) swalayan perlengkapan bayi ketiduran di depan ruko, Jalan Gelogor Carik, Denpasar selatan (Densel). Saat itulah tasnya dibuka oleh Rizky Donarido Saputra (20) asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Residivis kasus pencurian ini mencuri HP dan dompet Sima. Ia ditangkap pada Senin (15/7) di tempat persembunyiannya tidak jauh dari TKP.

Baca juga:  Dari Komen Jerinx "Orang Tua Masih Bego" hingga Pasien COVID-19 Meninggal ke-49

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (17/7) menjelaskan korban pada Minggu (14/7) pukul 22.00 WITA mulai bekerja d sebagai waker di TKP. Selanjutnya pada Senin (15/7) pukul 03.00 WITA, korban tidur di depan ruko dengan tas selempang masih berada di badannya.

“Pukul 04.30 WITA korban terbangun dan melihat tas selempangnya sudah terbuka. Setelah diperiksa, HP dan dompet berisi surat-surat serta uang Rp 35 ribu ternyata hilang,” ujarnya.

Baca juga:  Pria NTT Ditangkap

Terkait kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP. Selanjutnya bersama warga melakukan penyisiran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di dekat TKP.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mengambil barang milik korban. Caranya, pelaku mengamati korban hingga tidur. Ketika korban tertidur, pelaku mendekati korban lalu membuka tas selempang dan mengambil barang-barang tersebut. “Barang bukti bukti masih lengkap. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Densel,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kuota Bali Diturunkan, Kadis ESDM Sebut Elpiji 3 Kilo untuk RTS dan UKM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *