Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ditemui usai menghadiri peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.

“Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (17/7).

Zulkifli menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan. “Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan,” ujar Zulkifli.

Baca juga:  Potensi Perdagangan Sangat Besar Bagi Indonesia

Diketahui sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).

“Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Baca juga:  OTT di Bondowoso, KPK Tetapkan Kajari dan 3 Orang Jadi Tersangka

Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” jelasnya.

Baca juga:  Makin Turun, Kasus COVID-19 Harian Nasional di Bawah 150 Orang

Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *