AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 45 dewan terpilih periode 2024-2029 di Kabupaten Karangasem akan dilantik pertengah Agustus mendatang. Anggarkan pelantikan mencapai Rp 1,5 miliar rupiah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karangasem, I Nengah Mindra, mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk pelantikan dan sarana prasarana hampir 1.5 milliar yang bersumber dari APBD Induk Kabupaten Tahun 2024. “Anggaran Rp 1.5 milliar untuk sarana prasarana meliputi pengadaan pakaian, lencana emas, upacara, hingga pelantikan anggota terpilih,” ucapnya.
Mindra mengatakan, masing-masing dewan terpilih akan dapat lencana emas berat sekitar 10 gram dengan komposisi atau jumlah dewan di Karangasem sebanyak 45 orang.
“Selain lencana emas. Ada juga pengadaan pakaian, papan nama, upacara, dan pelantikan,hingga makan minum. Sedangkan untuk pakaian perorang dapat 6 stel. Meliputi PSH, PSL, PDH, pakaian adat, serta yang lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih rencana dilakukan tanggal 15 Agustus 2024. Mengingat masa jabatan dewan sebelumnya habis per 15 Agustus 2024.
“Untuk surat penetapan 45 dewan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Karangasem sudah diterima Setwan Karangasem tanggal 3 Mei 2024. Dan sebelum pelantikan, Setwan akan bersurat ke anggota DPRD terpilih,” imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost).