BANGLI, BALIPOST.com – Dua gedung milik Pemkab Bangli yang dulunya difungsikan sebagai kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini tampak terbengkalai. Kondisi itu sangat disayangkan warga karena merusak pemandangan. Apalagi lokasinya berada di tempat strategis.
Berdasarkan pantauan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Brigjen Ngurah Rai, dan bekas Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) di Jalan Lettu Lila yang sejak beberapa tahun terakhir tak ditempati kondisinya cukup memprihatinkan. Dua bangunan bekas kantor tersebut tampak sudah lama tak terurus. Rumput liar dibiarkan tumbuh subur di dua bangunan tersebut. Beberapa bagian bangunan juga sudah mulai rusak.
Kondisi itu sangat disayangkan warga karena merusak pemandangan. Apalagi lokasinya berada di tempat strategis. Seperti bekas kantor Disdukcapil yang lokasinya berada di pinggir jalan utama.
Menurut warga, Pemkab Bangli seharusnya tetap merawat gedung tersebut meski sudah tidak lagi ditempati. “Minimal disapu dan dibersihkan semaknya,” kata seorang pengunjung Alun-Alun Bangli, Kamis (19/7).
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Suastika belum lama ini mengatakan OPD yang bertanggung jawab atas bangunan itu semestinya tetap merawat dengan secara rutin membersihkannya. Dia pun mengingatkan dinas yang membidangi aset agar melakukan pendataan kantor-kantor yang sudah tidak dimanfaatkan. Jika memang ada yang harus direhab, agar dianggarkan. Kalau memang sudah tidak layak lagi untuk dimanfaatkan, bangunan itu tetap harus dirawat minimal dibersihkan. (Dayu Swasrina/Balipost)