Sekdis Disdikpora Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 60 Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Buleleng pada tahun pelajaran 2024-2025 kekurangan siswa. Bahkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun tahun ini, ada salah satu sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata dikonfirmasi Jumat (19/7), mengakui bahwa dari jumlah 456 Sekolah Dasar Negeri yang ada, sebanyak 60 SD minim siswa.

Menurut Surya, dalam PPDB tahun ini juga ditemukan satu sekolah yakni SDN 4 Puncaksari, Kecamatan Busungbiu yang sama sekali tidak mendapatkan siswa. Hal ini diduga lantara jumlah penduduk di Kawasan itu memang sedikit ditambah lagi Kawasan sekolah berada di pelosok. Bahkan dari data Koordinator Kecamatan rata – rata sekolah mendapatkan siswa kisaran 1 hingga 10 orang.

Baca juga:  Cegah Pelecehan Pelajar, Guru Perlu Dites Kejiwaan Berkala

Selain SDN 4 Pucaksari, Surya juga mencontohkan beberapa sekolah diantaranya dengan jumlah siswa terendah yakni SDN 2 Bongancina yang memperoleh 1 siswa, SDN 2 Busungbiu yang memperoleh 2 siswa dan SDN 5 Ringdikit, Kecamatan Seririt yang hanya memperoleh 2 siswa.

“Ada beberapa penambahan sekolah yang minim siswa. Kemungkinan memang jumlah penduduk yg sedikit. Sesuai penyampaian Bapak Kadis bahwa POSKO DO nantinya bergerak membantu menginformasikan, mengarahkan agar penduduk usia sekolah bisa masuk sekolah,” jelasnya.

Baca juga:  Lakukan Penertiban, Puluhan Liter Arak dan Gula Pasir Kembali Diamankan

Terkait kondisi itu, Disdikpora Buleleng pun akan segera melakukan komunikasi bersama pihak desa untuk bisa mengawal kasus ini. Selain itu Disdikpora Buleleng juga memastikan tidak akan melakukan penutupan terhadap sekolah yang minim mendapatkan siswa.

“Nantinya kita akan dicek kembali keberadaannya sesuai dengan perkembangan jumlah penduduknya. Kita juga meminta satuan pendidik yang ada agar berkoordinasi kembali dengan Kadus/klian banjar dan Perbekel jika masih ada anak usia sekolah yg belum daftar SD, masih diberikan kesempatan untuk diterima sebagai peserta didik,” tandasnya.

Baca juga:  Tatanan Era Baru Mulai Berlaku, Koster Ucapkan Selamat Beraktivitas

Disdikpora Buleleng juga memastikan sekolah negeri di Buleleng yang minim siswa tetap mendapatkan dana BOS dengan perhitungan biasa yang dilihat dari jumlah keseluruhan siswanya. (Nyoman Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *