SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng telah membuka kembali Posko Drop Out (Do) setelah dimulainya tahun ajaran baru 2024-2025. Posko ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan membantu anak-anak yang tercecer dari sistem pendidikan, termasuk yang putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan mereka.
Tugas berat menanti setiap Koordinator Wilayah (Korwil) di 9 kecamatan akan bertanggung jawab dalam mendeteksi siswa-siswa yang tidak melanjutkan. Mereka nantinya akan melakukan identifikasi dan pendataan di masing – masing desa di wilayahnya. Setiap Korwil pun nantinya akan bekerjasama dengan pihak desa maupun Kelurahan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika dikonfirmasi Minggu (21/7), mengungkapkan, beberapa wilayah saat ini masih ditemukan anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Sejumlah faktor menurut astika menjadi penyebab anak usia sekolah enggan untuk melanjutkan.
“Ada beberapa desa yang menjadi titik rawan siswa putus sekolah, seperti Pangkung Paruk di Kecamatan Seririt dan Julah di Kecamatan Tejakula. Kami akan mengumpulkan data dari Korwil untuk menangani anak-anak ini,”terang Astika.
Lanjutnya, permasalah putus sekolah ini banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, khususnya bagi siswa-siswa dari keluarga miskin. Jarak yang jauh antara rumah dan sekolah juga menjadi kendala besar bagi mereka yang memiliki akses transportasi terbatas. Selain itu, kurangnya informasi kepada orangtua dan rendahnya minat siswa serta orang tua terhadap pendidikan juga menjadi penyebab lainnya.
“Siswa-siswa yang tercecer ini juga bisa disebabkan oleh sakit atau disabilitas yang membuat mereka tidak mampu melanjutkan pendidikan. Kami akan berupaya keras untuk mengembalikan mereka ke lingkungan pendidikan. Kami tidak bisa memaksa kemauan dari anak- anak yang putus sekolah ini. Hanya saja, tim akan selalu memberikan pendampingan bagaimana menarik minat anak- anak ini untuk kembali ke satuan pendidikan,” tandasnya.
Anak-anak yang sudah teridentifikasi sebagai putus sekolah akan diarahkan untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan, baik melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersedia di hampir seluruh kecamatan di Buleleng.
”Kami tidak bisa memaksa kemauan dari anak- anak yang putus sekolah ini. Hanya saja, tim akan selalu memberikan pendampingan bagaimana menarik minat anak- anak ini untuk kembali ke satuan pendidikan,” tandasnya. (Nyoman Yudha/Balipost)