MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung periode 2024-2029 mengalami perubahan dengan penambahan kursi pimpinan. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi partai-partai untuk mengisi posisi strategis dalam lembaga legislatif tersebut.
Tiga kursi pimpinan DPRD Badung akan diisi oleh partai-partai pemenang Pemilu, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. PDIP, sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, berhak menduduki posisi Ketua DPRD Badung.
Ketua DPC PDIP Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengungkapkan bahwa partainya akan mengajukan nama-nama calon pimpinan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Kita akan ajukan nama ke pusat, nanti pusat yang akan menentukan siapa yang ditugaskan,” kata Giri Prasta baru-baru ini.
Untuk PDIP, ada dua nama yang diajukan sebagai calon pimpinan tertinggi di DPRD Badung, yakni Putu Parwata, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Badung, dan I Gusti Anom Gumanti, Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung.
Partai Golkar juga akan mengajukan nama-nama calon pimpinan ke DPP guna menentukan kader yang akan menduduki kursi pimpinan. Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa, menjelaskan bahwa pengisian kursi pimpinan akan ditentukan oleh DPP berdasarkan nama-nama yang diajukan. “Ada tiga nama yang akan diajukan ke DPP,” ujar Wayan Suyasa.
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga nama yang diajukan oleh Golkar adalah Sekretaris DPD II Golkar Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra; Bendahara DPD II Golkar Badung, IGN Shaskara; dan I Nyoman Karyana yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Badung menggantikan I Ketut Suiasa.
Sementara itu, di internal Gerindra, terdapat dua nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk posisi wakil ketua, yaitu I Gede Aryantha dan I Made Wijaya. Sedangkan untuk Demokrat, I Made Sunarta disebut-sebut masih berpeluang untuk duduk di kursi Wakil Ketua III DPRD Badung.
Seperti diketahui, PDIP memperoleh 27 kursi, Golkar 11 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi di DPRD Badung dalam Pileg Badung. Dengan jumlah kursi yang signifikan, PDIP berhak atas posisi Ketua DPRD, sementara Golkar, Gerindra, dan Demokrat masing-masing mendapatkan posisi wakil ketua.
Perubahan komposisi kursi pimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dan memperkuat fungsi legislatif di Kabupaten Badung. Proses penentuan nama-nama calon pimpinan yang diajukan ke DPP diharapkan segera selesai. (Parwata/balipost)