Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Putu Sukarini. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemkab Badung lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menemukan ratusan vila yang berkedok rumah mewah hingga Juni 2024. Pendataan vila berkedok rumah mewah dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, mengingat praktik ini cukup marak di Kabupaten Badung.

Plt. Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi Senin (22/7) mengatakan, usaha akomodasi yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah menjadi target utama Bapenda pada 2024. “Dari pengalaman sebelumnya, vila sulit untuk didata karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan sebagai vila,” ungkapnya.

Baca juga:  Suami Tusuk Istrinya di Pintu Masuk Stispol

Menurutnya, pendataan vila dilakukan oleh Kabid Data dan IT Bapenda. Dari penelusuran yang telah dilakukan, ditemukan 226 Wajib Pajak (WP) baru yang bergerak di bidang usaha vila. “Sampai Juni ini, ada 226 WP baru jenis usaha vila,” ujarnya.

Dikatakan, pendapatan pajak telah mencapai Rp 2,653 triliun lebih, dengan capaian retribusi daerah sebesar Rp 154,1 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah terealisasi sebesar Rp 234,7 miliar lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah tercapai Rp 17,9 miliar lebih.

Baca juga:  Soal Penolakan Israel, Ini Dasar Hukumnya

Sukarini menyebutkan bahwa target PAD tahun 2024 sebesar Rp 8,5 triliun lebih. “Jika dilihat dari tren tahun lalu, realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun ini mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun lebih, dengan target retribusi daerah sebesar Rp 318 miliar lebih. Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp 209,4 miliar lebih, sedangkan target pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 215,2 miliar lebih.

Baca juga:  Ditegur Hidupkan Musik Keras-keras, WNA Keroyok Pecalang

Total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024 adalah Rp 8,5 triliun lebih. “Kami optimis dapat mencapai target tersebut. Kami berusaha yang terbaik untuk melakukan upaya optimalisasi,” terangnya.

Penemuan 226 vila yang berkedok rumah mewah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target pendapatan pajak daerah. Dengan adanya pendataan dan penelusuran yang lebih ketat, diharapkan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dapat diminimalisir. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *