Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polisi akhirnya menetapkan secara resmi oknum ASN berinisial Gede WP yang terlibat kasus narkoba hingga curanmor. Penetapan ini berdasarkan bukti – bukti yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi, Senin (22/7) menjelaskan, Kasus yang menjerat oknum ASN nakal itu ternyata justru berawal dari pencurian sepeda motor. Hingga saat diamankan polisi, ternyata ditemukan paket narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, dari kasus ini pula polisi juga berhasil membongkar sosok diduga bandar narkobanya.

Baca juga:  Pura-pura Belanja, IRT Nyolong HP Pemilik Warung

Gede WP akhirnya berhasil diamankan Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 wita di jalan Toya Anakan, Kecamatan Buleleng. Gede WP diamankan bersama seorang rekannya. Dari penggeledahan polisi, ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, oknum ASN itu mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik tetangga. Kata Kapolsek, sepeda motor hasil curian itu selanjutnya digadaikan ke wilayah Kecamatan Banjar. “Digadai berapa, saya kurang tahu. Yang jelas motor itu digadai buat beli narkoba,” ucapnya.

Baca juga:  Struktur Penduduk Bali Jadi Ancaman Peningkatan Kasus Covid-19

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap hasil pengakuan Gede WP. Sayangnya sepeda motor yang dicuri telah berpindah tangan lagi ke orang lain. Kendati belum berhasil mengungkap keberadaan sepeda motor yang hilang, polisi justru mendapat tangkapan lebih besar. Sebab penadah motor curian di wilayah Banjar diduga merupakan bandar sabu, dengan barang bukti berupa 69 paket narkoba.

“Jadi barang itu digadaikan ke Kecamatan Banjar, lalu digadaikan lagi ke wilayah Tangguwisia, Kecamatan Seririt. Lalu sepeda motor itu digadaikan lagi. Karena motor itu sudah dicat dan diganti semua,” ungkapnya.

Baca juga:  Ini, Hasil Gelar Perkara Penggerebekan Rumah Oknum Dewan

Mengenai status hukum Gede WP, Kompol Agus mengatakan saat ini ia telah ditahan di ruang tahanan Polsek Kota Singaraja. Statusnya juga telah menjadi tersangka tak berselang lama pasca penangkapan.

“Mengenai kasus curanmor, hingga kini masih kita kembangkan lagi. Karena di TKP itu ada dua motor yang hilang, salah satunya berupa Yamaha NMax. Jadi masih kira cari tahu apakah ada hubungannya dengan kasus ini. Sedangkan untuk kasus narkoba yang menangani dari Polres,” tandasnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *