Suasana rapat Tikor Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB, di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Provinsi Bali, Senin (22/7). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali kini tengah fokus melakukan pencegahan dan pengendalian Zoonosis dan penyakit infeksius baru (PIB). Dimana, Zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya. Sedangkan, PIB adalah penyakit infeksi baru atau yang berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin selaku Sekretaris Tim Koordinasi (Tikor) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta PIB, mengatakan bahwa capaian vaksin rabies hingga pertengahan tahun 2024 sudah mencapai 57% dari populasi HPR yang ada di Bali. Strategi khusus diperlukan dengan penerapan metode yang sama dengan penanganan Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menangani rabies. Mengingat belum semua kabupaten membentuk tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB.

Baca juga:  Pengamanan KTT G20, PLN Serahkan Bantuan Kendaraan "Buggy" ke Polda Bali

Dikatakan, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk pengendalian rabies yang meningkat di seluruh wilayah. Rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, dengan kasus yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, perlu dilakukan peningkatan imunisasi massal. Pemerintah akan meluncurkan kampanye imunisasi massal di daerah yang teridentifikasi sebagai zona risiko tinggi, dengan tujuan meningkatkan cakupan vaksinasi hewan peliharaan. Selain itu, edukasi masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies, gejala, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.

Selain itu, lanjut Rentin penyediaan vaksinasi gratis di pusat-pusat kesehatan terpilih juga akan disiapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi biaya pengobatan dan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. “Langkah-langkah ini kami harapkan dapat membantu mengurangi angka kasus rabies di Bali dalam beberapa tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan, pengawasan, dan respons cepat terhadap kejadian-kejadian yang terdeteksi,” ujarnya seusai memimpin rapat Tikor Zoonosis dan PIB, di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Provinsi Bali, Senin (22/7).

Baca juga:  Lansia Hilang Seharian, Ditemukan Tewas di Dasar Jurang

Diungkapkan, bahwa rapat yang digelar membahas program pengendalian rabies yang telah dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja, didukung oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Sebab, Pemerintah Provinsi Bali tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bekerjasama dengan semua instansi terkait di seluruh kabupaten/kota di Bali. “Dengan merangkul berbagai pihak dan bekerjasama antar instansi, penyajian data yang dikeluarkan melalui satu pintu akan mewujudkan validitas data yang terjamin dan akurat,” tandasnya.

Baca juga:  Maksimalkan Pelayanan Pasien Cuci Darah, RSU Negara Miliki Gedung Dialisis Center

Rapat koordinasi melibatkan unsur pentahelix, seperti Akademisi Universitas Udayana, Balai Besar Veteriner Denpasar, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Rapat juga memutuskan untuk mengundang asosiasi untuk bersinergi dalam percepatan capaian Vaksinasi. “Di sisi internal, kami mendorong pemerintah Kabupaten/kota di Bali yang belum untuk segera membentuk Tikor Zoonosis dan PIB di daerahnya,” pungkas Rentin. (Winata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *